Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Ujian Tengah Semester (UTS) Genap TA. 2022/2023, maka bagi mahasiswa/i yang belum mengikuti UTS dapat melakukan UTS susulan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Sudah melakukan pembayaran paling lambat tanggal 18 April 2023.
2. Melampirkan surat keterangan dokter bagi mahasiswa yang tidak mengikuti UTS karena sakit.
3. Melampirkan surat keterangan dari orang tua/wali bagi mahasiswa yang tidak mengikuti UTS karena ada urusan keluarga.
Adapun UTS susulan akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 18 April 2023
Waktu : Pukul 10.00 – 11.40 WIB dan 13.00 – 14.40 WIB
Ruang : 403 dan 304
Dimohon kepada peserta UTS susulan agar melaporkan ke bagian akademik sebelum pelaksanaan ujian.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih.