Kepulauan Seribu dan FPar UP Bahas Upaya Wisata Edukasi

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu bersama Universitas Pancasila berkolaborasi membahas wisata edukasi berbasis pelestarian di kawasan konservasi Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.

Upaya ini sejalan dengan kenyataan bahwa Pulau Kelapa berada pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) serta memiliki eco-tourism yang dikenal sebagai wisata konservasi laut.

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu Eric P. Z. Lumbun merespons positif pelaksanaan kegiatan ini karena menjadi kali pertama ada yang membahas wisata edukasi berbasis pelestarian di kawasan konservasi Pulau Kelapa. Ia menyatakan, sampah menjadi masalah utama yang harus ditangani dalam hal melestarikan wisata sekaligus edukasi.

“Penting adanya menuangkan edukasi pelestarian dalam aktivitas wisata karena selama ini sampah menjadi masalah utama Kabupaten Kepulauan seribu,” kata Eric, Selasa (5/7/2022).

Senada, Kasi Atraksi Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Benny Sasana Karnajaya mengungkapkan, selama ini sampah plastik sering ditemukan di kawasan wisata Kepulauan Seribu. Maka dari itu, program pengurangan sampah plastik terus digiatkan menyasar pelaku usaha wisata.

Ketua PKP2 Fakultas Pariwisata Universitas Pancasila, Sarojini Imran mengemukakan, permasalahan yang ditemukan pada kawasan konservasi laut dapat diatasi dengan pemetaan tiga zonasi. Pendekatan sistem zonasi mencakup zona inti, zona pemanfaatan, dan zona perlindungan bahari.

“Hal ini untuk menetapkan kriteria yang sesuai wisata edukasi berbasis pelestarian,” kata Sarojini.

Zona inti merupakan bagian dari kawasan konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilindungi. Keberadaannya ditujukan untuk perlindungan habitat dan populasi sumber daya serta pemanfaatannya hanya terbatas untuk penelitian.

Kemudian, zona pemanfaatan adalah bagian taman nasional yang letak, kondisi, dan potensi alamnya dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata alam atau jasa lingkungan lainnya.

Lalu, zona perlindungan bahari adalah bagian dari kawasan perairan laut yang ditetapkan sebagai area perlindungan jenis tumbuhan, satwa, dan ekosistem serta sistem penyangga kehidupan.

“Hal ini bertujuan untuk memetakan tingkat kepentingan wisata edukasi pada kawasan konservasi laut sesuai dengan zonasi tersebut,” ucap Sarojini.

Hermansyah, Ketua KOMPARASI, salah satu penggerak dan pengelola wisata Pulau Kelapa membenarkan bahwa mereka sudah menerapkan kegiatan wisata konservasi sebagai upaya membentuk karakter wisatawan.

“Harapannya aktivitas wisata edukasi berbasis pelestarian dapat direalisasikan berdasarkan kriteria-kriteria zonasi kawasan konservasi laut Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu,” tutupnya.

(TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU-Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Elga H Putra)

Berita lengkapnya dapat mengakses https://jakarta.tribunnews.com/2022/07/05/upaya-wisata-edukasi-pulau-seribu-universitas-pancasila-bahas-sampah-hingga-3-zona-konservasi-laut.

X