Asesmen Pembelajaran

Proses evaluasi adalah proses mengidentifikasi, mengumpulkan, dan mempersiapkan data beserta bukti untuk mengevaluasi proses dan hasil belajar mahasiswa dalam rangka pemenuhan CPL yang dilakukan dengan memberikan evaluasi secara spesifik pada capaian sub-CPMK. Evaluasi hasil belajar mahasiswa berbentuk evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif bertujuan untuk (a) memantau perkembangan belajar mahasiswa; (b) memberikan umpan balik agar mahasiswa memenuhi capaian pembelajarannya; dan (c) memperbaiki proses pembelajaran. Evaluasi sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar mahasiswa sebagai dasar penentuan kelulusan mata kuliah dan kelulusan program studi, dengan mengacu pada pemenuhan capaian pembelajaran lulusan. Evaluasi sumatif dilakukan dalam bentuk ujian tertulis, ujian lisan, evaluasi proyek, evaluasi tugas, uji kompetensi, aktivitas partisipatif, dan/atau bentuk evaluasi lain yang sejenis.

Adapun penjelasan secara rinci terkait basis evaluasi, adalah sebagai berikut :

  1. Aktivitas Partisipatif adalah evaluasi yang didasarkan pada keaktifan mahasiswa pada proses pembelajaran serta afeksi/sikap mahasiswa yang merujuk pada pencirian/kekhasan nilai Universitas Pancasila yaitu Amanah, Peduli, Inovatif, dan Kompeten (APIK). Penilaian aktivitas partisipatif di antaranya adalah keaktifan menjawab pertanyaan di dalam kelas, diskusi, serta memberikan umpan balik pada kelompok lain, kemampuan presentasi dan komunikasi yang disesuaikan dengan hasil penilaian antar teman (peer-review).
  2. Hasil proyek adalah evaluasi luaran pembelajaran berupa karya tulis, karya multimedia pemodelan/simulasi, prototipe, demonstrasi/ujuk kerja atau hasil projek lainnya yang relevan. Mata kuliah kekhasan keilmuan program studi harus menjadikan luaran proyek sebagai basis evaluasi utama.
  3. Kognitif/pengetahuan adalah evaluasi terhadap kemampuan kognitif atau penguasaan pengetahuan bidang ilmu dan teknologi sesuai dengan CPMK yang dibebankan pada mata kuliah dalam bentuk tertulis.
X