Monitoring mutu akademik pembelajaran merupakan proses sistematis yang dilakukan oleh Fakultas Pariwisata untuk memastikan bahwa kegiatan pembelajaran berlangsung sesuai dengan standar akademik, kurikulum, dan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Tujuan utamanya adalah menjamin konsistensi mutu proses belajar-mengajar, relevansi dengan kebutuhan industri pariwisata, serta peningkatan berkelanjutan (continuous improvement).

Kegiatan ini meliputi pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh komponen pembelajaran, baik aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun hasil pembelajaran. Beberapa fokus utama monitoring antara lain:

  1. Kesiapan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan kesesuaiannya dengan CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan).
  2. Keterlaksanaan proses perkuliahan, meliputi kehadiran dosen dan mahasiswa, metode pembelajaran aktif (student-centered learning), serta penggunaan teknologi pembelajaran digital.
  3. Evaluasi penilaian akademik, termasuk kesesuaian instrumen asesmen dengan indikator CPL serta keadilan dan transparansi penilaian.
  4. Umpan balik mahasiswa, baik melalui survei kepuasan serta Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM).
  5. Tindak lanjut hasil monitoring, berupa rekomendasi peningkatan mutu, pelatihan dosen, serta perbaikan sistem akademik.

Konteks runag pendidikan pariwisata, monitoring mutu juga menekankan keterpaduan antara pembelajaran teori dan praktik industry, kesesuaian dengan standar kompetensi nasional maupun internasional, serta implementasi nilai-nilai pelayanan, etika profesi, dan keberlanjutan pariwisata.

Pelaksanaan monitoring dilakukan oleh Satuan Penjaminan Mutu (SJM) bersama Program Studi, secara berkala setiap semester. Hasil monitoring menjadi dasar dalam rapat evaluasi akademik dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk perbaikan proses pembelajaran di periode berikutnya.

X