
Penerimaan-Mahasiswa-Baru-2
Tentang Kami
Satuan Jaminan Mutu Fakultas Pariwisata Universitas Pancasila (SJM FPar-UP) didirikan pada tanggal 12 Januari 2017 sesuai dengan SK Dekan nomor 019/D/F.PAR/UP/I/2017. Tugas SJM FPar-UP sebagai berikut:
- Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik secara berkesinambungan, terkoordinasi dan terintergerasi di Fakultas Pariwisata Universitas Pancasila.
- Menyusun dan/atau membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
- Melakukan monitoring pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
- Melakukan audit dan/atau evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik.
- Melakaukan pelatihan, konsultasi, pendampingan dan berkerjasama di bidang penjaminan mutu akademik.
- Melakukan pengembangan sistem informasi penjaminan mutu akademik.
- Melakukan pengembangan dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik yang sesuai dengan keadaan sosial budaya kampus Universitas Pancasila.
- Melakukan pengembangan dan pelaksanaan audit mutu akademik internal di Fakultas Pariwisata Universitas Pancasila.
- Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik di Fakultas Pariwisata Universitas Pancasila.
Semua Berita SJM
Struktur Organisasi

SK Rektor tentang Pengangkatan Ka SJM FPar

SK Pembentukan SJM FPar UP 2017

LAPORAN HASIL KEPUASAN PENGGUNA LULUSAN 2023_RESPONDEN LULUSAN 2022

LAPORAN HASIL KEPUASAN PENGGUNA LULUSAN 2023_RESPONDEN LULUSAN 2021

LAPORAN HASIL KEPUASAN PENGGUNA LULUSAN 2023_RESPONDEN LULUSAN 2020

Kepala Satuan Jaminan Mutu
